Mutu perguruan tinggi, salah satunya ditentukan oleh
kualitas dosen pengajar. Untuk mengetahui kualitas dosen, standar penilaiannya
adalah kepemilikan sertifikasi dosen (Serdos). Sertifikasi dosen
(Serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program
ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki
kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan
meningkatkan profesionalismenya.
Dosen peserta serdos harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
- Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2 atau setara dari
Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi.
- Dosen tetap di Perguruan Tinggi Negeri atau Dosen DPK di Perguruan
Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di
Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah
mendapatkan Surat Keputusan Inpassing dari pejabat
berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008).
- Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di Perguruan
Tinggi tempat dosen bekerja sebagai dosen tetap.
- Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli.
- Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling
sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS pada setiap semester di
perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai dosen tetap.
Tugas
tambahan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi diperhitungkan
SKS-nya sesuai aturan yang berlaku. Dosen yang telah selesai mengikuti tugas
belajar dapat diikutkan sertifikasi apabila :
- Telah dikembalikan secara resmi oleh institusi tempat belajar.
- Telah diberi tugas mengajar oleh Ketua Jurusan atau yang berwenang
memberi tugas mengajar.
- Telah aktif mengajar paling tidak 5 (lima) kali pada kelompok yang
sama yang akan dimintai menilai kinerjanya sesuai instrumen persepsional
mahasiswa.
- Dosen
yang belum memiliki kualifikasi akademik magister (S2) atau setara dapat
mengikuti sertifikasi apabila:
- Mencapai usia 60 tahun dan mempunyai pengalaman
kerja 30 tahun sebagai dosen, atau memiliki jabatan akademik lektor
kepala dengan golongan IV/C.
- Memiliki kriteria sesuai dengan butir 2 sampai 5
di atas.
- Dosen yang mendapatkan izin belajar dari pimpinan Perguruan Tinggi
atas biaya sendiri serta tidak meninggalkan tugas pokok sebagai dosen.
Sementara
itu, dosen yang tidak diperbolehkan mengikuti Serdos adalah :
- Dosen tetap yayasan yang juga berstatus sebagai guru tetap yayasan dan
telah mendapat sertifikasi pendidikan untuk guru.
- Dosen tetap yayasan yang juga memiliki status kepegawaian sebagai PNS
atau pegawai tetap di lembaga lain.
- Dosen calon peserta sertifikasi yang sedang menjalani hukuman
administrasi sedang atau berat menurut peraturan perundang-undangan atau
peraturan yang berlaku.
- Dosen yang sedang melaksanakan tugas belajar.
- Dosen yang tidak lulus pada sertifikasi tahun 2011.
Pemimpin
perguruan tinggi atau kopertis berperan sebagai pengusul, dengan kewajiban
melaksanakan ketentuan tentang persyaratan peserta sertifikasi dosen. Sedangkan
Perguruan Tinggi Penilai Sertifikasi (PTPS) berkewajiban memeriksa kebenaran
persyaratan peserta sertifikasi yang diusulkan PTU dan mempunyai kewenangan
menolak atau tidak meluluskan apabila tidak sesuai.
Tips Raih
Serdos
Dalam tes
sertifikasi dosen (Serdos), ada beberapa syarat tambahan, seperti:
- Test of English Proficiency (TOEP) yang terdiri dari Listening (50
butir soal) dan Reading (50 butir soal).
- Test Potensi Akademik (TPA) 100 soal.
- Publikasi karya ilmiah/seni minimal 3 (dengan bobot 18/100 pada
penilaian deskripsi diri).
Untuk itu,
dosen peserta sertifikasi perlu kiranya memperhitungkan dan menerapkan beberapa
tips berikut:
- Bagi anda dosen yang sudah pernah test TOEFL maupun sejenisnya,
sebaiknya ikuti juga test TOEP dan TPA, daripada mengalami kesulitan pada
tahapan berikutnya. Pernah terjadi pada tahun 2013 dimana beberapa peserta
Serdos diwajibkan test ulang akibat sertifikat TOEFL atau lainnya
diragukan keabsahannya.
- Bagi rekan-rekan dosen yang memiliki potensi untuk menjadi peserta
Serdos dalam arti telah memiliki syarat-syarat lengkap seperti telah
bergelar S2, Dosen tetap minimal 2 tahun, memiliki NIDN, memiliki
jabatan fungsional minimal Asisten Ahli,memiliki SK Inpassing, dan Aktif
Mengajar dengan BKD minimal 12 SKS, harus mempersiapkan diri dengan :
- Memastikan data anda di Pangkalan Data Perguruan Tinggi
(http://forlap.dikti.go.id), telah terupdate dengan baik, baik NIDN,
jabatan fungsional, pendidikan tertinggi (misalnya sudah lulus S2, tetapi
masih ditulis S1), status ikatan kerja (misalnya Dosen Tetap, tetapi ditulis
Dosen Tidak Tetap), dan status Aktifitas (misalnya Aktif Mengajar, tetapi
ditulis Tugas Belajar, atau Tidak Aktif), serta riwayat mengajar minimal
12 SKS. Pernah terjadi nama dosen peserta Serdos muncul di D1 tapi
menghilang di D3. Untuk proses perbaikan data sebaiknya hubungi operator
di perguruan tinggi anda.
- Memiliki SK Inpassing atau pengakuan kesetaraan golongan bagi dosen
PTS. (Jika belum ada, segera hubungi kopertis wilayah anda). Jika SK telah
ada, segera minta operator perguruan tinggi untuk segera meng-upload,
jika tidak data anda tidak akan muncul di daftar D1 (elegible untuk
serdos). Pada periode sebelumnya dosen muncul dulu di daftar D1 baru
urus impassing dan upload, tetapi sekarang
dosen harus upload impassing dulu baru bisa masuk daftar
D1.
- Melakukan publikasi karya ilmiah baik melalui jurnal lokal, jurnal
nasional, jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, maupun
melalui proceeding seminar lokal, seminar nasional, dan
seminar internasional. Tiap jenis publikasi memiliki bobot penilaian yang
berbeda-beda. Sebaiknya publikasi karya ilmiah/seni tersebut dapat
ditelusuri secara online, dan pastikan benar-benar hasil karya
sendiri.
- Bagi rekan-rekan dosen yang memiliki keterbatasan Bahasa Inggris,
segera siapkan diri dengan membentuk kelompok belajar yang dibimbing oleh
dosen Bahasa Inggris di perguruan tinggi anda. Perkuat diri dengan
mengerjakan soal-soal terutama di bagian Listening dan Reading,
persiapan ujian TOEP tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi
membutuhkan waktu 2-3 bulan untuk mencapai hasil yang baik.
- Melakukan latihan mengerjakan soal-soal TPA, dan memperkuat diri
melakukan latihan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian
sederhana tanpa menggunakan kalkulator.
- Mempersiapkan Curriculum Vitae anda sekarang juga,
sehingga ketika pengisian Onlinetinggal copy paste saja.
- Mempersiapkan Deskripsi Diri yang diketik dengan Notepad dengan
mengaktifkan fitur wordwrap pada menu Option pilih word
wrap (berdasar pengalaman ketika mengetik pakai word processor ketika
di copy paste, perlu dirapikan kembali secara manual). Anda
bisa membaca beberapa contoh deskripsi diri yang pernah dibuat peserta
lainnya, kemudian buatlah versi Deskripsi Diri anda sendiri (jangan copy
paste, dan pasti tidak lulus), masing-masing poin minimal 150 kata.
- Calon peserta Serdos perlu menyertakan kelengkapan lainnya antara
lain:
- Siapkan semua sertifikat kepersertaan dalam seminar ilmiah, baik
sebagai peserta, maupun pemakalah. Scan dan simpan dengan nama file yang
jelas dan format jpg, misalkan sertifikat_seminar.jpg, dengan kualitas
sebesar 150 DPI. File jangan terlalu besar karena akan mempengaruhi
kecepatan upload file nantinya.
- Siapkan dokumen pdf makalah publikasi ilmiah yang pernah anda lakukan.
Bagi yang belum memiliki naskah pdf, bisa menelusuri secara online), jika
sudah ketemu cukup mencatumkan alamat link.
- Siapkan pas foto berwarna anda dengan ukuran 4×6. Biasanya siapkan dua
macam foto dengan warna latar berbeda. Contoh, bagi peserta laki-laki pada
saat pembuatan kartu ujian TOEP dan TPA diminta menyerahkan pas foto
dengan latar belakang merah, tetapi pada saat pengisian portofolio diminta
latar belakang biru. Serahkan pada tukang foto jika anda tak mampu
mengerjakannya sendiri, jangan sampai hal seperti ini justru memecah
konsentrasi anda.
- Calon peserta Serdos perlu mencermati beberapa jadwal seperti:
- Cari tahu tentang Data D3 sebagai calon peserta Serdos di laman Serdos
Dikti.
- Cari tahu kapan jadwal PTN/Kopertis/Kementerian Mitra melakukan
verifikasi data D3.
- Cari tahu jadwal penetapan Data D4 menjadi DYS.
- Bagi DYS yang belum memiliki skor tes Kemampuan Berbahasa Inggris dan
Kemampuan Dasar Akademik, dapat mengikuti tes yang diselenggarakan oleh
PLTI.
- Cari tahu kapan jadwal DYS melakukan pengisian Portofolio dan validasi
Diskripsi Diri.
- Cari tahu kapan jadwal Penilaian portofolio.
- Cari tahu juga kapan jadwal Yudisium Internal oleh PTPS dan Yudisium
Nasional, serta kapan hasilnya akan diumumkan secara nasional.
Sekilas
penjelasan di atas semoga bermanfaat bagi para dosen yang akan mengikuti tes
Serdos. Prinsipnya adalah ketelitian dan kemauan menyiapkan segala persyaratan
dengan detil, agar tak ada persyaratan yang terlewatkan.
No comments:
Post a Comment
Thanks for the input! :)